Aktivis 98 Desak BPK Audit Tuntas Anggaran Proyek Miliaran Lapas Lubuk Pakam Yang Sarat Kejanggalan

Sumut | NawawiNews.com

Lubuk Pakam, Deli Serdang  — Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah menuai sorotan tajam.

Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara multi years dari tahun 2022 hingga 2024 itu diduga dikerjakan asal-asalan, dengan indikasi kekurangan volume pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Sorotan ini muncul setelah sejumlah pihak menilai kualitas pembangunan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan.

Informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan bahwa proyek tersebut menyerap anggaran besar dalam tiga tahun berturut-turut.

Anggaran Fantastis, Proyek Sarat Masalah

Tercatat, pada tahun 2022 Lapas Lubuk Pakam menyerap anggaran pembangunan sebesar Rp17,3 miliar, dikerjakan oleh PT NPL, yang beralamat di Jalan Nikel No.4, Medan.

Tahun berikutnya, 2023, proyek kembali digelontor anggaran senilai Rp22,7 miliar, kali ini oleh PT II, Jalan Manggala No.1, Medan.

Tahun 2024, pembangunan dilanjutkan dengan nilai Rp22,6 miliar, dikerjakan oleh PT WAS, Jalan Gatot Subroto Gg. Famili No.11A, Medan Helvetia.

Tak hanya konstruksi, anggaran jasa konsultan dalam proyek multi years tersebut juga disebutkan memiliki nominal yang relatif mirip setiap tahunnya, namun belum dijelaskan rincian pengeluarannya kepada publik.

Diduga “Proyek Pengantin” Menariknya, seluruh penyedia jasa konstruksi berasal dari Medan, menimbulkan dugaan adanya pola “proyek pengantin”—istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan penunjukan kontraktor yang sudah “disiapkan” sebelumnya.

“Semua proyek Lapas Lubuk Pakam dimenangkan oleh perusahaan dari Medan. Mungkin ini proyek pengantin,” ujar seorang direktur perusahaan konstruksi di Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis 98 Minta BPK RI Turun Tangan Menanggapi dugaan ini, mantan aktivis Reformasi 1998, Nugroho Wicaksono, turut angkat bicara.

Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit menyeluruh dan serius terhadap serapan anggaran pada proyek pembangunan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

“Kita harapkan BPK RI jangan lengah sedikit pun dalam memeriksa anggaran pembangunan Lapas Lubuk Pakam. Ini penting demi akuntabilitas keuangan negara,” tegas Nugroho yang juga diketahui sebagai pengurus Perkumpulan Prabowo 08 Sumatera Utara.

Dugaan Kuat Kualitas Buruk dan Kurang Volume Pantauan di lapangan menunjukkan kualitas bangunan terkesan asal jadi dan tidak sesuai ekspektasi publik terhadap anggaran sebesar itu.

Sejumlah pengamat menilai ada indikasi kuat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan volume sebagaimana mestinya.

Pembangunan yang seharusnya memperkuat infrastruktur pemasyarakatan justru berpotensi menjadi ladang penyimpangan.

Oleh karena itu, audit mendalam dan transparansi laporan sangat dibutuhkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan APBN.

_______

Rdn^

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *