Kadis DLH Mangkir dari Sidak Dugaan Limbah PT BKR, Masyarakat Desak Kadis Dicopot

Sumut | NawawiNews.com

Hamparan Perak, Deli Serdang — Aksi inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang digelar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu pagi (21/6/2025), di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam.

Sidak dilakukan atas dasar aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah dari perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), PT Bumi Karyatama Raharja (BKR).

Sidak gabungan ini diprakarsai Satpol-PP Deli Serdang berdasarkan Surat Edaran Nomor 100.3.12/1293 yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Cipta Karya (CIKATARU), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk bersama-sama turun ke lapangan.

Namun, Dinas Lingkungan Hidup justru tidak mengutus tim teknisnya dalam sidak tersebut.

Kepala DLH, Elinasari Nasution, SP, menolak mengirim personel dengan alasan bahwa PT BKR tengah berada dalam pengawasan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat.

Sikap tersebut menimbulkan kekecewaan dan perdebatan di kalangan instansi dan masyarakat.

Banyak pihak menilai, meskipun perusahaan berada di bawah pengawasan pusat, DLH Kabupaten tetap memiliki tanggung jawab moral dan teknis untuk turut menyikapi aduan masyarakat.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap laporan warga, Kasatpol-PP Deli Serdang, Marzuki Hasibuan, memberangkatkan tim yang dipimpin Kasi Pengawasan, Alfian Panjaitan.

Dinas Cipta Karya mengirimkan Kasi Penindakan, Sulton Aman Hasibuan, ST, sementara DPMPTSP diwakili oleh Analis Kebijakan sekaligus Staf Khusus Bupati Bidang Lingkungan Hidup, Muhammad Aceng Kurnia, SE.

Rombongan disambut langsung oleh Camat Hamparan Perak, M. Guntur Nasution, S.STP., Kepala Desa Hamparan Perak, Muhammad Helmi, serta puluhan warga terdampak pencemaran.

Dalam pertemuan dengan HRD PT BKR, Andre Nasution, suasana sempat memanas saat dua orang CPNS tanpa pengalaman teknis hadir dan mengaku sebagai utusan DLH.

Camat Hamparan Perak, M. Guntur Nasution, menyampaikan kekecewaannya,

“Persoalan ini menyangkut hajat hidup warga dan seharusnya DLH mengutus tenaga ahli di bidang lingkungan. Bukan CPNS yang belum paham substansi.”

Kritik serupa disampaikan oleh anggota BPD, Khairul Saleh,

“DLH seharusnya menjadi leading sector, tapi malah menunjukkan sikap yang tidak menghargai aduan rakyat maupun tim gabungan Pemkab.”

Beberapa warga yang hadir, termasuk tokoh masyarakat Iyung dan Azman, bahkan menyerukan agar Elinasari Nasution dicopot dari jabatannya sebagai Kepala DLH.

“Kami minta Bupati Deli Serdang, dr. H. Ashari Tambunan, mencopot Elinasari. Tidak ada empati, tidak ada respons.” seru mereka.

Meski sempat diwarnai ketegangan, Rapat gabungan membuahkan sejumlah komitmen penting dari PT BKR :

  • Perusahaan bersedia memperbaiki sistem pengelolaan limbah.
  • Menambah kuota penerima dispensasi di masyarakat terdampak.
  • Melibatkan masyarakat dalam proses hilirisasi limbah.
  • Berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Deli Serdang terkait dokumen PBG, IPAL, dan Persetujuan Lingkungan Terintegrasi.

Langkah-langkah ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian atas dugaan pencemaran yang telah meresahkan warga.

_______

Rd^

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *