Sumut | NawawiNews.com
Lumban Julu, Toba — Kecelakaan maut terjadi di jalur Parapat – Lumban Julu, Senin (3/6), sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna Hitam dengan Plat Merah bernopol BK 1737 J diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Toba dan secara brutal menghantam sepeda motor Honda Beat hitam dengan Nopol F 3346 JU yang dikendarai 1 (satu) keluarga.
Akibat insiden tersebut, 3 (tiga) orang dinyatakan tewas di tempat, sementara 1 (satu) korban dalam kondisi koma.
Kronologi K
Menurut kesaksian warga di lokasi kejadian, motor Beat yang dikendarai oleh seorang pria bersama istri dan 2 (dua) anaknya datang dari arah Parapat dan tengah menuju ke kampung halaman mereka di Sionggang, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba.
Namun, di tengah perjalanan, kendaraan mereka dihantam keras oleh mobil Avanza yang disebut-sebut telah melintasi garis tengah dan memakan jalur kanan secara ugal-ugalan.
“Mobil Avanza itu melaju kencang dan tiba-tiba mengambil jalur kanan, langsung menyeruduk motor Beat yang berboncengan 4 (empat) orang. 3 (tiga) korban langsung terpental dan meninggal di tempat. Motornya terseret sejauh 2 (dua) meter,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Pihak kepolisian dari Polsek Parapat segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan serta pengemudi Avanza yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Korban tewas langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans menuju RSUD Parapat untuk penanganan lebih lanjut dan identifikasi jenazah, sementara istri pengendara motor dilarikan dalam kondisi koma ke ruang ICU rumah sakit yang sama.
Kasus ini telah memicu kemarahan warga sekitar yang menuntut proses hukum tegas terhadap pengemudi mobil Avanza.
“Kami minta pelaku diproses dengan hukum yang seberat-beratnya. Sudah jelas dia yang melanggar jalur dan membunuh 3 (tiga) nyawa sekaligus,” ujar salah satu warga dengan nada marah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum pengemudi mobil Avanza.
_________
Kontributor : Togi^