Sumut | NawawiNews.Com
Medan, 23 Mei 2025 — Kota Medan memanas..! Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (GEMA Sumut) menggelar aksi besar-besaran di 3 (tiga) titik strategis, menuntut diusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (PUNGLI) di tubuh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan.
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan “Berantas Pungli di Perkim!”, massa mendatangi Kantor Dinas Perkim, Kantor Wali Kota Medan, hingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Mereka menduga adanya permainan haram dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Perkim.
Koordinator aksi, Rahmat Situmorang, dalam orasinya menyebut bahwa proses birokrasi yang bertele-tele bukan sekadar ketidakefisienan, melainkan disinyalir sebagai siasat sistematis untuk memalak (meminta sejumlah uang) pemohon izin bangunan.
“Kami punya informasi kuat bahwa ada permintaan tidak resmi “uang pelicin” sebesar Rp2,5 juta per unit. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, ini dugaan kejahatan korupsi yang mengkhianati publik..!” tegas Rahmat.
Aksi ini bukan gertakan kosong. GEMA Sumut menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumut, Inspektorat Provinsi, hingga Gubernur dan Walikota Medan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Mereka menolak zona nyaman birokrasi yang hanya simbolis, dan mendesak terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang nyata.
“Kami tidak akan mundur. Oknum pelaku PUNGLI harus diseret ke meja hijau. Jika hari ini dibiarkan, esok seluruh pelayanan publik akan jadi ladang korupsi terselubung,” Pekik massa dalam unjuk rasa.
GEMA Sumut menuntut tidak hanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN di Dinas Perkim, tetapi juga tindakan tegas berupa pemecatan dan proses hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik kotor ini.
Situasi sempat memanas, namun unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat, khususnya mahasiswa, tak lagi tinggal diam terhadap praktik korupsi yang menggerogoti pelayanan publik di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
————
Red^