Nawawinews.com
BATANG KUIS – Kemacetan parah setiap hari di jalan utama Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menjadi keluhan utama masyarakat. Penyebab utama kemacetan diduga berasal dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas parit, tepatnya di depan Toko Subur Baru dan di seberang Pasar Batang Kuis.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (12/4/2025), selain kondisi jalan yang sempit, kehadiran PKL yang menempati badan jalan dan trotoar memperparah arus lalu lintas di kawasan tersebut, terutama pada jam sibuk.
Lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pengelola parkir. Oknum tersebut diduga memungut uang dari para pedagang sebagai “uang keamanan” dengan imbalan izin tidak resmi untuk berjualan di atas parit dan trotoar.
“Setiap bulan kami harus bayar agar bisa tetap berjualan di sini. Kalau tidak, kami disuruh pindah atau dilarang berjualan,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Menurut keterangan warga, praktik pungli ini telah berlangsung cukup lama dan diduga menghasilkan pendapatan hingga jutaan rupiah setiap bulannya bagi oknum pengelola. Keberadaan pungli ini dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak, namun merugikan masyarakat umum yang harus menghadapi kemacetan setiap hari.
“Mereka hanya mementingkan keuntungan pribadi. Kami minta Camat Batang Kuis dan pihak berwenang segera bertindak dan tidak lagi memberi izin kepada pengelola parkir yang menyalahgunakan wewenang,” tegas seorang warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, praktik pungli terhadap pedagang di kawasan parit dan pinggir jalan Batang Kuis masih terus berlangsung. Warga berharap ada penindakan tegas dari aparat hukum agar ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan dapat segera dipulihkan. (Team)