Kapoldasu Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Bank Sumut dan Peringatkan Penyalahgunaan Medsos

Nawawinews.com

Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kinerja Bank Sumut yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam menjalankan roda perekonomian daerah.

Bacaan Lainnya

Menurut Whisnu, perbankan adalah sektor vital dalam sistem ekonomi yang harus dijaga agar tetap berjalan dengan baik. Ia mengingatkan bahwa mencederai kinerja Bank Sumut sama saja dengan merusak roda perekonomian di daerah tersebut.

“Siapa yang mencoba-coba mencederai kinerja perbankan, khususnya Bank Sumut, akan kita sikat, karena bisa merusak sistem perekonomian,” tegas Whisnu kepada wartawan di Ruang Tribrata Polda Sumut, Kamis (13/3/2025).

Polri Siap Kawal Keamanan Bank Sumut

Kapoldasu menambahkan bahwa kepolisian berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan operasional Bank Sumut. Pasalnya, bank tersebut menjadi tempat kepercayaan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam menyimpan serta mengelola dana mereka.

“Bagaimanapun, Polri siap hadir untuk menjamin keamanan kegiatan usaha, kelembagaan, dan operasional Bank Sumut. Perbankan adalah lembaga keuangan yang sangat penting dalam perekonomian dan perdagangan,” ujarnya.

Penyelesaian Sengketa Ahli Waris Tanpa Merugikan Bank Sumut

Terkait sengketa antara ahli waris atas agunan milik almarhum Thomas Panggabean, Whisnu menyebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya mediasi. Sengketa ini melibatkan dua pihak ahli waris, yakni istri pertama Tianas br Situmorang dan istri kedua Derita br Sinaga.

Ia menegaskan bahwa permasalahan ini adalah urusan internal keluarga yang seharusnya diselesaikan tanpa menyeret Bank Sumut ke dalam konflik.

“Setelah dimediasi di Polda Sumut, seharusnya para ahli waris bisa mencari win-win solution terkait surat berharga yang ada di Bank Sumut setelah pelunasan dilakukan. Jika sudah ada kesepakatan, kami siap menyaksikan penyerahan surat berharga tersebut,” kata Whisnu.

Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan Bank Sumut, dan kepolisian menjamin semua surat berharga masih lengkap. Oleh karena itu, kedua pihak ahli waris diminta untuk berdamai tanpa merusak citra perbankan.

“Jika ada yang mencoba mencoreng nama baik Bank Sumut dan merusak tatanan perbankan, kami akan bertindak tegas,” ujar Whisnu.

Peringatan terhadap Penyalahgunaan Medsos dan UU ITE

Kapoldasu juga menyoroti maraknya pemberitaan di media sosial, termasuk TikTok, yang memviralkan isu-isu terkait Bank Sumut. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat berakibat pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Bank Sumut selalu menjalankan rekomendasi Ombudsman dan taat pada aturan hukum. Jika ada yang masih menyebarkan berita hoaks tentang Bank Sumut, maka siap-siap berhadapan dengan UU ITE,” tegasnya.

Whisnu mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Jangan pernah bermain-main dengan medsos dan menyebarkan berita hoaks. Sanksi berat UU ITE menanti bagi siapa saja yang menyalahgunakannya,” pungkasnya. (Rdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *