Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Jakarta | NawawiNews.com

Jakarta — Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 orang saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT. Sritex) dan sejumlah entitas anak usahanya.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (26/6/2025), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Para saksi diperiksa terkait dengan pemberian kredit oleh tiga bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).

Daftar 12 Saksi yang Diperiksa

Adapun ke-12 saksi yang diperiksa oleh penyidik antara lain :

  1. IST – Staf Accounting PT Sritex
  2. CKN – Staf Keuangan PT Sritex
  3. HW – Penyusun Feasibility Study PT Rayon Utama Makmur pada 2009
  4. BU – Direktur Utama PT Utama Bintang Erkonpersada
  5. SP – Komisaris Bank Jateng
  6. FXS – Komisaris Bank Jateng
  7. MIL – Direktur PT Wismatama Indah Makmur
  8. RS – General Manager Sindikasi BNI tahun 2014
  9. CAS – Petugas Operasional Kredit Bank BJB
  10. HPY – Petugas Operasional Kredit Bank BJB Divisi Corporate Secretary
  11. MR – General Manager Operasional Kredit Bank BJB
  12. MGW – Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera sekaligus istri Tersangka ISL

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan korupsi dalam penyaluran kredit yang melibatkan perusahaan tekstil raksasa nasional tersebut dan sejumlah lembaga keuangan daerah.

Untuk Kepentingan Pembuktian

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan ini ditujukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.

Penelusuran alur dana, proses penilaian kelayakan (feasibility study), hingga peran pihak perbankan dalam pemberian kredit menjadi fokus utama tim penyidik.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar sumber resmi dari Kejaksaan Agung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan perusahaan dan perbankan strategis yang diduga memberikan fasilitas kredit dengan potensi kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Latar Belakang Kasus

PT Sritex, salah satu pemain utama industri tekstil nasional, sebelumnya menerima kucuran kredit dari beberapa bank daerah dalam periode yang sedang diusut.

Namun, penyidik menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pemberian kredit tersebut, baik dari sisi prosedur maupun kelayakan.

Hingga kini, penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.

______

Red^

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *