SUMUT | NAWAWINEWS.COM
Batang kuis, Deli Serdang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang bergerak cepat menertibkan para pedagang liar yang nekat menggelar lapak dagangan di atas trotoar dan bahu jalan sekitar Pasar Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Selasa (29/4/2025).
Langkah tegas yang diambil Plt Camat Batang kuis Beni Haryanto Tambunan, S.STP., M.SP., ini menyusul maraknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang resah akibat kemacetan parah dan kondisi semrawut di kawasan tersebut.
dari Pantauan awak media di lokasi, para pedagang yang mayoritas menjajakan sayur-mayur, ikan, dan daging ayam, diminta membongkar tenda serta lapaknya.
Petugas mengimbau agar mereka segera memindahkan barang dagangan ke dalam pasar yang telah disediakan pemerintah.
Plt Camat Batang Kuis, Beny Haryanto Tambunan, S.STP, M.SP, menegaskan bahwa penertiban ini bukan tanpa dasar.
Pihak kecamatan bersama unsur Muspika sudah berkali-kali melayangkan surat peringatan dan imbauan kepada para pedagang agar tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan berdagang di sembarang tempat.
“Hari ini, kami bersihkan seluruh bahu jalan dan trotoar Pasar Pajak Batang Kuis dari pedagang liar. Jika masih ingin berdagang, silakan manfaatkan tempat yang sudah kami sediakan di dalam kompleks pasar. Sudah ada fasilitasnya, tinggal kesadaran dari para pedagang,” tegas Beny.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat. Aktivitas para pedagang di area terlarang tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan citra kumuh dan tak teratur di pusat aktivitas ekonomi masyarakat itu.
“Kami bertindak bukan untuk menghalangi warga mencari nafkah, tapi demi ketertiban umum dan kenyamanan bersama. Pasar sudah disediakan, kenapa harus tetap berjualan di trotoar?” tambahnya.
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap kondisi Pasar Pajak Batang Kuis akan menjadi lebih tertib, bersih, dan tidak lagi menjadi sumber kemacetan harian di kawasan tersebut.
Satpol PP memastikan, penertiban akan terus dilakukan secara berkala hingga seluruh pedagang mematuhi aturan.
Jika masih ada yang nekat menggelar lapak di luar zona yang diperbolehkan, tindakan tegas tanpa kompromi akan diberlakukan.
Red**