Sumut | NawawiNews.com
Lubuk Pakam — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memastikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, LomLom Suwondo, saat membacakan jawaban Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Luddin Tambunan, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar, Rabu (25/6/2025), dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih.
“Ketaatan terhadap regulasi merupakan bentuk komitmen kami dalam menyusun dokumen perencanaan jangka menengah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Wabup Lomlom.
Ia menegaskan, pelaksanaan program pembangunan akan dilakukan secara efektif, efisien, berwawasan lingkungan, serta berkeadilan dan berkelanjutan. Pemkab juga terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan visi Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.
Program Unggulan Dorong Pemerataan
Menanggapi kritik terkait belum meratanya pembangunan di sejumlah wilayah tertinggal, Pemkab menyiapkan program unggulan seperti Jumpa Dia (Jalan Utama Pasti Mantap di Deli Serdang), pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan, Alun-Alun Tiap Kecamatan (ATK), serta Tempat Pembuangan Sampah Terpadu dan Terintegrasi (TPS3T).
“Program ini dirancang untuk menciptakan peta keadilan pembangunan di seluruh kecamatan,” jelas Wabup.
Belanja Pegawai Diatur Maksimal 30 Persen
Terkait proporsi belanja pegawai, Wabup menjelaskan bahwa batas maksimal 30 persen merupakan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Target penyesuaian ditetapkan paling lambat tahun 2027.
Strategi untuk mencapai hal itu mencakup moratorium ASN, mutasi selektif, pengelolaan pensiun dan rekrutmen, hingga pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas ASN.
Pariwisata, Call Center 112, dan Ketahanan Pangan
Dalam bidang pariwisata, Pemkab tengah melakukan branding destinasi wisata melalui slogan resmi “Deli Serdang Berseri” sebagai simbol kerukunan dan keberagaman masyarakat.
Promosi dilakukan melalui media digital, kolaborasi antarinstansi, hingga partisipasi dalam berbagai event tingkat nasional hingga kabupaten.
Sementara dalam aspek mitigasi bencana, Pemkab telah mengoperasikan Call Center 112 yang siaga 24 jam untuk memberikan respons cepat terhadap keadaan darurat.
Untuk ketahanan pangan dan gizi masyarakat, Pemkab Deli Serdang mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menggencarkan edukasi diversifikasi pangan, inovasi pertanian lokal, dan penguatan produksi pangan bergizi.
Penguatan BUMD untuk Layanan Dasar
Pemkab juga memprioritaskan penguatan kinerja BUMD Tirtadeli dalam menjamin pasokan air bersih. Upaya yang dilakukan mencakup peningkatan kualitas air dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H. Timur Tumanggor S.Sos, M.AP., serta jajaran pimpinan OPD dan pejabat Pemkab Deli Serdang lainnya.
______
Rdn^