Jakarta | NawawiNews.com
Jakarta (27/6/2025) — Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), yang berlangsung di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, pada Rabu–Kamis, 25–26 Juni 2025.
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat kontribusi intelijen kejaksaan dalam menjaga keberlangsungan dan keberhasilan pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur IV, Irene Putrie, S.H., M.Hum., menekankan bahwa pembangunan nasional merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan pengamanan maksimal terhadap proyek-proyek strategis untuk mencegah berbagai bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
“Keberhasilan pelaksanaan PPS sangat krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Karena itu, pelatihan ini penting untuk meningkatkan kapasitas SDM yang menjadi ujung tombak pelaksanaan PPS,” ujar Irene.
Fokus pada Peningkatan Kompetensi Teknis dan Analitis
Irene menjelaskan bahwa pelaksanaan PPS didasarkan pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis JAM Intelijen.
Ruang lingkup pengamanan meliputi proyek-proyek vital nasional seperti infrastruktur, energi, telekomunikasi, kawasan industri, hingga kawasan ekonomi khusus.
Namun dalam pelaksanaannya, lanjut Irene, masih ditemukan sejumlah kendala seperti koordinasi yang belum optimal serta keterbatasan pemahaman dalam penentuan Target Operasi.
Tantangan lain juga datang dari perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025, serta penerapan prinsip Business Judgement Rule (BJR).
“Pelatihan ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan tersebut, khususnya dalam meningkatkan kemampuan teknis dan analitis para peserta dari Direktorat IV,” tambahnya.
Narasumber Terkemuka Hadir Berbagi Wawasan
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli yang membagikan pengalaman dan perspektif strategis, di antaranya :
- Feri Wibisono, S.H., LL.M. (Mantan Wakil Jaksa Agung RI), yang mengupas implementasi BJR dan diskresi dalam pengambilan keputusan pejabat pemerintah, serta mitigasi risiko hukum.
- Prihatin, S.H., M.H. (Koordinator I pada JAM Datun), yang memaparkan pola sinergi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Intelijen dalam pelaksanaan PPS.
- Setya Budi Arijanta, S.H., M.Kn. (Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah), yang menjelaskan prinsip dasar pengadaan, prosedur tahapan, serta aspek hukum dan etika pengadaan pasca perubahan regulasi dalam Perpres 46 Tahun 2025.
- Irene Putrie, S.H., M.Hum., yang juga memaparkan rencana pembaruan Petunjuk Teknis PPS serta sosialisasi penggunaan Aplikasi Monitoring Data Proyek Strategis (MODIS).
Aplikasi MODIS ini menjadi instrumen penting dalam pelaporan, evaluasi, dan pemantauan proyek strategis secara digital dan terintegrasi.
Dorong Sinergi dan Reformasi Internal
Di penghujung sambutannya, Irene mengapresiasi panitia dan para narasumber yang telah berkontribusi dalam pelatihan ini.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata dalam penguatan tugas dan fungsi Direktorat IV sebagai garda terdepan pengamanan pembangunan strategis.
“Semoga kegiatan ini semakin memperkuat peran Intelijen Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan pembangunan nasional,” pungkasnya.
________
Red^