PT Bumi Karyatama Rahaja Didatangi Tim Terpadu, Diduga Buang Limbah ke Sungai

Sumut | Nawawi

Deli Serdang — Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang melakukan inspeksi ke PT Bumi Karyatama Rahaja yang berlokasi di Dusun I, Desa Pauh, Kecamatan Hamparan Perak, Senin (23/6/2025).

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Satpol PP Deli Serdang, Leonardus Parhusip, menyatakan bahwa kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Deli Serdang Nomor: 000-1.2.3/2399, serta laporan dari warga Desa Pauh yang resah atas dugaan pembuangan limbah perusahaan ke aliran sungai.

“Tim turun ke lapangan menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan. Hasil dari koordinasi dengan pihak perusahaan, mereka menyanggupi untuk hadir ke Kantor Satpol PP pada 3 Juli 2025, dengan membawa dokumen perizinan lengkap termasuk izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Leonardus di lokasi.

Lebih lanjut, Leonardus mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi pabrik. Ia menyebut cerobong asap PT Bumi Karyatama Rahaja terlihat mengeluarkan abu pekat yang menyebar terbawa angin dan menyesakkan pernapasan warga di sekitarnya. Selain itu, limbah cair diduga dibuang langsung ke sungai tanpa pengolahan yang memadai.

“Ini sudah meresahkan masyarakat. Kompensasi kepada warga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban pengelolaan limbah sesuai aturan. Perusahaan wajib memenuhi ketentuan AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL, serta menyediakan fasilitas pengolahan limbah yang layak,” tegasnya.

Leonardus juga mengingatkan, jika pengolahan limbah masih dalam tahap perbaikan, maka sebaiknya operasional perusahaan dihentikan sementara demi menjaga kesehatan dan keselamatan lingkungan.

“Jangan tunggu warga semakin banyak yang terdampak. Kalau tidak sanggup kelola limbahnya dengan benar, sebaiknya berhenti beroperasi dulu sampai semuanya siap,” ujarnya.

Ironisnya, dalam kunjungan tersebut, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang tidak tampak hadir. Padahal, DLH seharusnya menjadi unsur penting dalam tim terpadu sesuai surat tugas dari Bupati.

“Ini jadi pertanyaan besar. Apakah ini bentuk ketidakpatuhan terhadap perintah atau ada alasan lain yang tidak kita ketahui? Hal ini akan kami bawa ke rapat koordinasi OPD terkait di Pemkab Deli Serdang,” tutup Leonardus.

Sementara itu, warga Dusun I Desa Pauh yang turut hadir di lokasi berharap pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *