Sumut | NawawiNews.com
Lubuk Pakam — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan reposisi terhadap 60 pegawai non Aparatur Sipil Negara (non ASN) lintas dinas dan kecamatan, dalam rangka optimalisasi pelayanan publik dan efisiensi sumber daya manusia.
Prosesi penyerahan secara simbolis dilakukan dalam apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Luddin Tambunan, di halaman Kantor Dinas Perhubungan, Lubuk Pakam, Selasa (24/6/2025).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa reposisi ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan karena alasan pribadi atau “like and dislike”.
Ia juga memperingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap non ASN yang telah ditempatkan.
“Setiap dari mereka harus dibayar atau diberi reward sepantasnya. Saya tidak mentolerir adanya pungli di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Saya juga meminta ketiga kepala dinas penerima non ASN untuk memberikan laporan evaluasi kinerja secara berkala,” tegas Bupati.
Adapun 60 non ASN tersebut ditempatkan ke 3 (tiga) dinas, dengan rincian :
- 50 orang ke Dinas Perhubungan
- 5 orang ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian(Kominfostan)
- 5 orang ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Reposisi ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang pada 1 Juli 2025, yang mengusung tema “Layanan Hebat, Deli Serdang Sehat.”
Menurut Bupati, keberhasilan pelayanan publik sangat bergantung pada kecukupan dan efektivitas sumber daya manusia di tiap unit kerja.
“Kelebihan tenaga di beberapa dinas justru menjadi beban. Sementara di sisi lain, ada dinas yang kekurangan personel. Reposisi ini adalah upaya untuk menjaga semangat pelayanan dan efisiensi,” ujar Bupati.
3 (Tiga) Fokus Utama Dinas Perhubungan
Secara khusus, Bupati menggarisbawahi 3 (tiga) target utama yang harus disukseskan oleh Dinas Perhubungan tahun ini :
- Operasional Bus Listrik di Pancur Batu : Dibutuhkan personel yang mampu mengawal operasional bus yang beroperasi hingga 24 jam.
- Penataan Lalu Lintas di Lubuk Pakam : Saat ini tengah dilakukan rekayasa lalu lintas untuk menjadikan Lubuk Pakam sebagai ibukota kabupaten yang tertib dan nyaman.
- Penataan Wilayah Deli Tua : Pengembalian pedagang ke Pasar Deli Tua dan penertiban lalu lintas di wilayah rawan macet tersebut menjadi prioritas.
Fokus Tugas Kominfostan dan Satpol PP
Sementara itu, pegawai non ASN di Dinas Kominfostan ditugaskan untuk menangani layanan informasi publik, termasuk pemantauan berita dan penguatan layanan Call Center 112.
Adapun non ASN di Satpol PP akan memperkuat penegakan ketertiban umum di wilayah-wilayah yang kekurangan personel.
“Sebagai non ASN, tugas utamanya adalah membantu ASN. Bukan sebaliknya,” tegas Bupati.
“Kalau tidak mampu beradaptasi di tempat baru, silakan mengundurkan diri secara baik-baik,” tambahnya.
Bupati Tegaskan Wewenangnya sebagai PPK
Menutup arahannya, Bupati kembali menegaskan bahwa seluruh penempatan ASN maupun non ASN merupakan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati sendiri.
“Selama itu dibutuhkan organisasi dan pelayanan publik, saya bertanggung jawab penuh sebagai kepala daerah dan PPK. Saya juga meminta BKPSDM menggelar pelatihan teknis agar para non ASN cepat memahami tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya.
Apel penyerahan turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom-Lom Suwondo, serta para pejabat OPD terkait.
_______
Red^