Satgas Penertiban Kawasan Hutan Intensifkan Penegakan Hukum di Tiga Provinsi, Fokus pada Plasma dan Area Konservasi

Jakarta | NawawiNews.com

Jakarta, (12/6/2025)  — Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menggencarkan upaya penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia dalam rangka mencapai target penguasaan kembali 3 juta hektare lahan hutan yang dikuasai secara ilegal.

Dalam kurun waktu Rabu, 11 Juni hingga Minggu, 15 Juni 2025, sejumlah kegiatan dilakukan serentak di 3 (tiga) provinsi, yaitu :

Bacaan Lainnya
  1. Sumatera Selatan,
  2. Kalimantan Selatan, dan
  3. Kalimantan Timur.

Sumatera Selatan : Verifikasi Perusahaan dan Pemasangan Plang di Area Strategis

Di Provinsi Sumatera Selatan, Satgas melalui Pokja Penegakan Hukum melakukan verifikasi terhadap 2 (dua) perusahaan perkebunan, yakni :

  1. PT Dinamika Graha Sarana dan
  2. PT Bintang Harapan Sentosa (pengambilalihan PT Bumi Sriwijaya Sentosa).

Verifikasi dilakukan untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban membangun kebun masyarakat atau plasma, yang dilaksanakan pada Rabu (11/6/2025).

Selain itu, dari tanggal 12 hingga 15 Juni 2025, tim melakukan pemasangan plang penanda di berbagai kawasan sebagai langkah konkret penertiban. Sebanyak 38 plang dipasang, yang terdiri dari :

  • 8 plang di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA),
  • 7 plang di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), dan
  • 23 plang di area kewajiban plasma perusahaan.

Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan penegasan batas penguasaan lahan yang sah.

Kalimantan Selatan : Rapat Koordinasi dan Persiapan Penertiban

Di Kalimantan Selatan, Satgas PKH menggelar rapat virtual bersama seluruh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) untuk menyelaraskan strategi dan teknis pemasangan plang penguasaan lahan di wilayah tersebut.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan guna mempercepat komunikasi dan kolaborasi dengan pihak perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Dalam waktu dekat, sebanyak 23 plang akan dipasang di enam kabupaten sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengamanan aset negara di kawasan hutan.

Kalimantan Timur : Koordinasi dengan Satgas Garuda

Sementara itu, di Kalimantan Timur, Tim Satgas PKH menjalin koordinasi dengan Tim Satgas Garuda pada (11/6) untuk mempersiapkan pemasangan plang di lokasi-lokasi yang menjadi target penertiban. Fokus utama di wilayah ini mencakup :

  • Pengawasan ketat terhadap pelanggaran perizinan usaha pemanfaatan hutan, khususnya oleh pemegang izin HTI
  • Pemantauan pemenuhan kewajiban pembangunan kebun masyarakat sebesar 20% dari pelepasan kawasan hutan untuk kelapa sawit
  • Penertiban kawasan hutan konservasi.

Komitmen Menjaga Kedaulatan Hutan Nasional

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menegakkan hukum kehutanan dan mengembalikan fungsi kawasan hutan yang telah mengalami degradasi atau penyalahgunaan izin. Tim Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemda, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna menjaga kelestarian hutan serta memastikan keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan.

Dengan kegiatan yang terstruktur dan berkelanjutan, pemerintah berharap dapat mendorong kepatuhan korporasi terhadap regulasi kehutanan serta mempercepat proses pemulihan lahan dan keseimbangan lingkungan.

———-

Red^

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *