Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Kayu, Diduga Terkait Ilegal Logging di Tapsel

SUMUT | NAWAWINEWS.COM

Tapanuli Selatan  — Tragedi memilukan mengguncang Desa Panabari Huta Tonga, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Seorang pria bernama Hendi Erikson Munthe (kernek/halper alat berat) tewas secara mengenaskan, Selasa (29/4/2025) pukul 16.30 WIB, setelah tertimpa kayu gelondongan saat bekerja di lokasi pembukaan jalan yang diduga berada di kawasan hutan ilegal.

Bacaan Lainnya

Lokasi kejadian berada di wilayah Kelurahan Panabari Huta Tonga, di mana aktivitas pembukaan jalan yang disebut-sebut tak memiliki izin resmi diduga sudah berlangsung beberapa hari terakhir.

Hendi, yang ikut bekerja sebagai kernek di alat berat (beko), menjadi korban dari praktik yang terindikasi kuat sebagai bagian dari jaringan ilegal logging.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas alat berat sudah beberapa hari bekerja membabat kawasan hutan tanpa pengawasan resmi.

Ironisnya, pasca kejadian nahas tersebut, operator beko yang bersama korban diduga langsung kabur melarikan diri dari lokasi.

“Setahu kami korban hanya ikut bekerja sebagai kernek. Tapi setelah kejadian itu, operator beko langsung melarikan diri. Kami sangat curiga aktivitas ini ilegal,” ungkap warga tersebut.

Kuat dugaan, pembukaan jalan yang menewaskan Hendi dikoordinasi oleh dua nama yang tak asing dalam dunia ilegal logging Sumatera Utara, SN Siagian dan M.T Ritonga cs., warga Kampung Pajak, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura.

Kedua nama ini disebut-sebut kerap melakukan operasi serupa di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura) dan Tapanuli Selatan (Tapsel).

Bahkan, mereka diduga memiliki “kekuatan tak tersentuh” di hadapan hukum.

Petugas dari Satreskrim Polres Tapanuli Selatan sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Sementara itu, jenazah Hendi telah dimakamkan pada Rabu (30/4/2025) pukul 10.00 WIB di Desa Panabari Huta Tonga.

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum, mengingat praktik ilegal logging di wilayah ini sudah berulang kali terjadi.

Sebelumnya, pada (19/12/2024), kawasan ini dilanda banjir bandang akibat kerusakan hutan, menyebabkan ratusan rumah warga rusak parah.

“Sudah cukup kerusakan dan korban..!”  Kami minta aparat hukum bertindak tegas. Jangan sampai ada nyawa yang melayang sia-sia lagi karena pembiaran,” ujar warga lainnya dengan nada geram.

Warga mendesak Polda Sumatera Utara turun tangan secara serius dan menangkap para gembong ilegal logging yang diduga berada di balik tragedi kemanusiaan ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *