Sumut | NawawiNews.Com
Galang, Deli Serdang – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, meninjau kondisi Gedung SMP Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Jumat (23/5/2025).
Kunjungan ini dilakukan menyusul polemik terkait kepemilikan lahan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Al Jam’iyatul Washliyah (AW) yang belum juga tuntas sejak putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 1989.
Dalam kunjungannya, Wabup turut didampingi :
- Asisten I Citra Effendi Capah,
- Sekretaris Dinas Pendidikan Irwansyah, serta
- Camat Galang Budi Pane.
“Peninjauan ini untuk memastikan aset Pemkab masih layak dan bisa difungsikan kembali sesuai peruntukannya, yakni sebagai fasilitas pendidikan bagi anak-anak kita,” Ujar Lom Lom Suwondo di hadapan media.
Berdasarkan putusan MA, lahan seluas 35.500 meter persegi tersebut diakui sebagai lahan wakaf milik Al Jam’iyatul Washliyah.
Namun, di atas lahan seluas 8.100 meter persegi berdiri bangunan SMPN 2 Galang, yang tercatat sebagai aset Pemkab Deli Serdang.
Wabup menegaskan, meskipun terdapat konflik kepemilikan lahan, kegiatan belajar-mengajar di SMPN 2 Galang tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terdampak langsung oleh proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, dalam perkembangan setahun terakhir, muncul klaim hak dari pengurus Al Jam’iyatul Washliyah (AW) Deli Serdang yang baru, yang meminta agar gedung SMPN 2 Galang dialihfungsikan untuk peserta didik Madrasah Al Jam’iyatul Washliyah (AW).
Permintaan ini sebelumnya sempat dikabulkan melalui negosiasi dengan Bupati saat itu, dengan kesepakatan sementara siswa SMPN 2 Galang dipindahkan ke SMPN 1 Galang.
“Banyak keluhan dari orang tua dan siswa karena jarak tempuh ke SMPN 1 Galang terlalu jauh. Oleh karena itu, kami berencana untuk mengembalikan siswa SMPN 2 Galang ke gedung semula pada tahun ajaran baru nanti,” jelas Wabup.
Meski demikian, ia juga membuka ruang bagi siswa Madrasah Al Jam’iyatul Washliyah (AW) untuk ikut menggunakan fasilitas yang ada, demi keberlangsungan pendidikan semua pihak.
Lom Lom menegaskan tidak ada niatan dari Pemkab Deli Serdang untuk menyerobot lahan Al Jam’iyatul Washliyah (AW).
Ia menyatakan siap membuka dialog dengan pihak Al Jam’iyatul Washliyah (AW), terutama menjelang aksi massa yang rencananya akan digelar oleh organisasi tersebut pada Senin (26/5), di Kantor Bupati.
“Yang akan hadir nanti adalah saudara-saudara kita. Mungkin mereka kurang mendapat informasi utuh. Bisa jadi ada pihak-pihak yang sengaja membangun opini bahwa Pemkab hendak menyerobot lahan, padahal itu tidak benar,” Lanjutnya.
Sebagai kader Al Washliyah, Lom Lom menyampaikan harapannya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan Al Washliyah demi masa depan pendidikan di Deli Serdang.
“Pemkab dan Al Washliyah memiliki visi yang sama dalam memajukan dunia pendidikan. Kita semua harus duduk bersama, mencari solusi terbaik tanpa harus mengorbankan hak pendidikan anak-anak kita,” tutupnya.
________
Red^